Pengurus

1 / 5
Imtaq Pagi
2 / 5
Berdo'a
3 / 5
Bangunan Madrasah
4 / 5
Shalat Duha
5 / 5
Aktivitas Pembelajaran

MADRASAH LEBIH BAIK-LEBIH BAIK MADRASAH

Selasa, 12 Januari 2016

2,9 Juta Guru Ikut Uji Kompetensi Tahun 2015


Liputan6.com, Yogyakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyebutkan, 2,9 juta guru telah mengikuti uji kompetensi guru (UKG) 2015. Dia menegaskan, uji kompetensi dibutuhkan demi meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Untuk itu, pemerintah menyediakan testing center di setiap kabupaten agar para guru bisa meningkatkan kompetensinya secara berkala.

"Di setiap kabupaten sudah ada. Sudah ada sekolah-sekolah yang menjadi testing center dan LPMP (lembaga penjamin mutu pendidikan) kita juga jadi tempat ujian," ujar Anies di Kampus Janabadra, Yogyakarta, Kamis (3 Desember 2015).

Anies berharap, para guru mau menggunakan hasil ujian itu sebagai alat bercermin guru tentang kompetensinya. Berdasarkan hasil ujian itu, ia meminta agar para guru meningkatkan kualitas mengajarnya. Ia meyakini proses tersebut akan semakin menggairahkan kegiatan belajar mengajar.



"Tentu orang tua mau anaknya dididik orang-orang kompeten. Guru-guru pasti juga mau (menyatakan) kami adalah orang kompeten. Diharapkan alat untuk bercermin dan tahu di mana alat-alat yang harus dikembangkan dari gurunya," ujar Anies.

UKG 2015 berlangsung pada 9-27 November 2015. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menganggarkan Rp 261 miliar untuk ujian itu.

UKG dilaksanakan dengan dua cara, yaitu dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). Hanya 36 dari 520 kabupaten/kota yang tidak melaksanakan UKG secara luring.

Kemdikbud menyiapkan 200 paket soal untuk 200 mata pelajaran program keahlian. Waktu pelaksanaan berlangsung selama 120 menit dengan bentuk soal pilihan ganda sejumlah 60-100 soal. Usai UKG, Kemdikbud akan melangsungkan pendidikan dan pelatihan bagi guru.

Ada 4 kemampuan yang harus dimiliki seorang guru yakni pedagogik, profesional, sosial, dan pribadi. Standar minimum UKG tahun ini 5,5. Pada 2009, nilai standar UKG minimal mencapai 8.

Tidak ada komentar: